Kategori: Karimun

19 Juni 2024

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepri memusnahkan barang bukti 47 kasus tindak pidana umum dan khusus, Rabu 19 Juni 2024. Barang bukti dimusnahkan berdasarkan surat perintah nomor: Print 754/L.10.12./Kpa.5/06/2024 Pemusnahan barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dengan cara dibakar, digelar di halaman Kejari Karimun. Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya FKPD, […]