Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut melaporkan apabila ada menemukan personelnya yang melakukan pungutan liar (pungli).
“Jangan takut melaporkannya. Akan saya tindak tegas personel tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Teladan, Ipda Djuang dan Aipda Amrizal Dapat Penghargaan dari Kapolres Bintan
Penegasan itu disampaikan Kapolres Bintan saat melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat dlDesa Penaga Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.
Dalam kesempatan itu salah satu warga, Jamal mengeluhkan kurangnya penerangan yaitu lampu jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas di Desa Penaga.
Kemudian warga lainnya menyampaikan tentang image masyarakat yang selama ini beranggapan setiap berurusan di kantor polisi selalu mengeluarkan uang.
“Terkait lampu dan marka jalan akan kami datakan lalu sampaikan ke dinas terkait. Insya Allah dalam waktu dekat akan diberikan jawaban. Pengurusan surat yang mengeluarkan biaya yaitu untuk pembuatan SIM. Namun untuk pengurusan surat keterangan kehilangan itu tidak ada dipungut biaya. Jika ada anggota yang meminta uang untuk penerbitan surat kehilangan, segera laporkan dan akan saya proses dan tindak tegas,” jawab Kapolres Bintan.
Baca Juga: Kapolsek Balai Terima Aduan Banyak Anak-anak Ngelem
Dijelaskannya, kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap minggu.
Dia didampinggi anggotanya akan berkeliling disetiap kecamatan dan polsek yang ada di Kabupaten Bintan.
“Jumat Curhat merupakan ajang silaturahmi untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya terkait sitkamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bintan. Mari kita saling shering terkait situasi kamtibmas, apabila permasalahan berada diluar ranah kami akan kami koordinasikan dengan pihak instansi terkait,” ucap AKBP Riky.



