Bintan – Sejak kemarin masyarakat telah melakukan mudik untuk berlebaran Idul Fitri 1445 H/2024 ke kampung halaman.
Untuk memberikan kenyaman dan keamanan kepada masyarakat agar melaksanakan mudik dengan tenang.
Kepolisian Resor (Polres) Bintan mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut yang melakukan perjalanan mudik agar menitipkan kendaraannya di kantor polisi.
Karena musim mudik lebaran juga menjadi saat yang rawan untuk munculnya berbagai modus kejahatan.
Para penjahat seringkali memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan aksi kriminal.
Baca: Mudik Lebaran Tiba, Masyarakat Minta Polres Bintan Tingkatkan Patroli
“Jika ada kendaraan yang ditinggalkan baik sepeda Motor maupun mobil silakan dititipkan di kantor polisi terdekat. Ini sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Sabtu 6 April 2024.
Selain itu, Riky juga meminya kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang melaksanakan mudik agar memberitahukan kepada tetangga terdekat.
Baca: PLN Karimun Siaga dan Dirikan Posko Pengamanan Listrik Hari Raya Idul Fitri 1445 H
“Titipkan rumah yang ditinggalkan, bisa memberitahukannya kepada tetangga dan juga polisi melalui bhabinkamtibmas,” pintanya.
Kemudian sambung Kapolres Bintan, untuk keamanan disaat rumah ditinggalkan listrik yang tidak diperlukan dimatikan.
Baca: Ini Imbauan Penting dari Kapolres Karimun Untuk Pemudik Lebaran 2024
“Pastikan kompor dalam keadaan mati, dan yang lebih penting lagi jangan lupa mengunci semua pintunya,” pinta Riky mengingatkan.



