Karimun – Polres Karimun kembali melaksanakan Operasi Aman Nusa II, Kamis (29/10/2020).

Sama seperti sebelummya, dalam misi kemanusiaan tersebut Polres Karimun melakukan penyemprotan cairan disinfektan berskala besar.

Dengan menurunkan Armoured Water Canon (AWC), penyemprotan disinfektan dilaksanakan di sepanjang ruas jalan Protokol Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Dalam kegiatan itu juga melibat personel TNI dan Satpol PP.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, penyemprotan disinfektan berskala besar merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

Harapannya, daerah berjuluk bumi berazam ini kembali nihil virus tersebut sebagaimana yang pernah terwujud.

Lanjutnya, dalam memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19, masyarakat semua harus mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.

“4 langkah cegah penyebarannya, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini harus dilakukan dengan disiplin,” tegas Adenan mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun terus mengalami peningkatan.

Sampai tanggal 28 Oktober 2020 tercatat berjumlah 161 orang. Rinciannya aktif atau positif 95 orang, sembuh 58 orang dan meninggal 8 orang. (kr)