KARIMUN, RCMNews – Heboh oknum wartawan berinisial H dan oknum pengacara inisial F di Karimun, Kepulauan Riau ditangkap polisi terkait dugaan kasus pemerasan.
Kasus tersebut tidak hanya heboh di Kabupaten Karimun, tapi juga hingga ke Provinsi Riau.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto menegaskan, oknum wartawan berinisial H yang ditangkap polisi bukan anggota organisasinya.
“Terduga pelaku insial H bukan anggota IWO,” jelasnya, Selasa (11/2/2025).
Rusdi sangat menyayangkan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 dicemari dengan kasus tersebut.
“Sangat kita sayangkan itu terjadi. Intinya IWO Karimun mendukung penegakan hukum oleh kepolisian secara transparan dan adil,” ujar Rusdi.
BACA: Pemeras ASN Karimun Ditangkap Polisi, Ternyata Pelakunya
Ia menegaskan kepada seluruh anggota IWO Karimun agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.
Karena kode etik jurnalistik merupakan kumpulan prinsip moral yang harus dipatuhi oleh wartawan.
Penangkapan ini sambungnya, menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas praktik pemerasan yang dapat merusak citra profesi jurnalis.
“Kepada anggota IWO agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, profesional dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar etik serta hukum,” pinta Rusdi.
BACA: Saltantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 14 Hari, ini Pelanggaran yang Diincar
Seperti diberitakan, terduga pelaku inisial F dan H ditangkap atas kasus dugaan pemerasan terhadap beberapa orang Camat.
Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. Barang bukti yang diamankan uang tunai senilai Rp 29.980.000.
Terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, yakni di Hotel 21 Karimun dan di Cafe Padi Mas.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah mengancam para Camat.
Pelaku, akan melaporkan dugaan kasus korupsi di Kecamatan ke Kejaksaan Negeri Karimun, atau mempublikasikannya di media.
BACA: Insentif RT-RW Periode Oktober-Desember 2024 di Kabupaten Karimun Cair
“Mereka menakut-nakuti para Camat akan memberitakan, melaporkan ke Kejaksaan tentang dugaan korupsi di Kecamatan,” ucap Robby.
Polres Karimun masih mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam kasus ini tersebut.
Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun, dan proses penyelidikan terus berlanjut.



