Karimun – Berbagai kasus tindak pidana yang menjadi atensi publik berhasil diungkap Polres Karimun selama tahun 2023.
Ada tindak pidana narkoba, pencabulan anak di bawah umur, perjudian, penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Kemudian juga ada pengungkapan kasis pencurian kotak amal untuk membantu rakyat Palestina, pembakaran kamar hotel dan curanmor.
“Kamis terus berkomitmen menciptaka kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat memimpim rilis akhir tahun, Kamis (28/12/2023) siang.
Berikut sederet kasus yang menjadi atensi publik diungkap Polres Karimun sepanjang 2023:
BACA: Penuh Prestasi! Polres Karimun Raih 6 Pengahargaan Sepanjang Tahun 2023
1. Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 7.378 gram yang dibawa 1 orang tersangka yang ditangkap di Jl Nusantara Karimun pada 22 Januari 2023
2. Pengungkapan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram di bawa oleh 4 orang tersangka yang di tangkap di Hotel Holiday Karimun pada 3 Agustus 2023
3. Pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir, yang dibawa oleh 1 ornng tersangka yang kemudian di tangkap di Jl Nusantara Karimun pada 21 September 2023.
4. Penemuan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.101 gram oleh nelayan di perairan sebelah kanan Karimun Anak Desa Pongkar pada 18 Oktober 2023
5. Perbuatan cabul terhadap 11 anak berlokasi di Dusun Karyawan RT 001 RW 004 Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru pada 24 Februari 2023
6. Pembakaran kamar kos Hotel Horizon Lantai 3 Kamar 319 pada 13 Maret 2023 pukul 04.30 WIB
7. Perjudian Higgs Domino Kel. Teluk uma Kec. Tebing kab karimun tanggal 25 maret 2023
8. Kejahatan tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia tanggal 29 Maret 2023 di Jl Teluk Lekup, Pongkar, Tebing
9. Pengungkapan perjudian jenis Cap Jie Kie 4 Mei 2023 pukul 17.30 WIB di Kedai Kopi Kolek Sungai Pasir, Kecamata Meral
10. Perbuatan cabul 5 Agustus 2023 sekitar pukul 08.45 WIB di Jl Coastal Area Karimun
11. Pencurian kotak amal Palestina 19 November 2023 pukul 01.35 WIB di JL Masjid Perum Puri Granit Indah
12. Mengamankan puluhan unit sepeda bermotor hasil dari dugaan tindak pidana curanmor.



