JAKARTA – Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Firi 1444 H tahun 2023.
Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim Mahfud MD, Senin (24/4).
“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya dilansir dari menpan.go.id.
BACA JUGA: Kapolda Kepri Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H
Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.
Mahfud menambahkan, halal bihalal bisa diadakan setelah tanggal 2 Mei 2023.
BACA JUGA: ASN di Kepri yang Bolos Hari Pertama Kerja Diberi Sanksi Tegas
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan tersebut kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.
BACA JUGA: Polres Karimun Berikan Layanan Balik Mudik Gratis
“Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H,” pungkas Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.



