Karimun – Gaji pegawai kontrak dan insentif dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepri berjumlah sekitar 6.000 orang akan naik dari yang diterima saat ini.
Kabar baik ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara bendera peringatan HUT RI ke-78, Kamis (17/8/2023).
Upacara sempat ditunda sesaat karena hujan, digelar di halaman Kantor Bupati Karimun. Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Anwar Hasyim, Sekda Muhd Firmansyah dan Pimpinan OPD.
“Kenaikan tambahan penghasilan pegawai kontrak dan insentif Pemkab Karimun sebesar 10 sampai 15 persen pada hari jadi (HUT) Kabupaten Karimun ke 24 tanggal 12 Oktober 2023 nanti,” ucap Bupati Rafiq.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Kontrak Pemkab Karimun Terima SK Perpanjangan, Terbanyak di Sekretariat Daerah
Dikatakannya, mengenai hal tersebut tim anggaran pemerintah daerah sedang menghitungnya.
Karena tidak bisa sepenggal-sepenggal, harus menyeluruh, adil dan merata. Maka dari itu perlu penghitungan, pengkajian yang dalam.
Baca Juga: Bupati Karimun Kukuhkan Anggota Paskibraka Upacara 17 Agustus 2023
“Sedang berproses, doa kan bersama-sama bisa terealisasi. Tapi saya punya keyakinan dan optimis, kenaikan tambah penghasilan pegawai kontrak dan insentif Pemkab Kaeimun sebesar 10-15 persen bisa diberikan di tahun 2024,” kata Bupati Rafiq.



