Karimun – Pegawai pemerintah Kabupaten Karimun, instansi vertikal dan BUMN / BUMD, swasta serta sekolah menggunakan baju Kurung Melayu.

Pemakaian baju Kurung Melayu mulai tanggal 10-12 Oktober (disesuaikan dengan jam kerja).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/400.14.1.1/4265/ TAPEM-SETDA/2024 tentang Peringatan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun.

Isi lainnya dalam surat ederan tersebut, setiap instansi pemerintah dan swasta agar dapat memasang spanduk dan umbul – umbul di kantor/ruko/bangunan/lokasi – lokasi strategis di wilayah masing- masing.

Baca: Jamrud Meriahkan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun, Begini Penjelasan Pemda

Pemasangan atribut atau pernak-pernik dalam rangka memeriahmkan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun, mulai tanggal 10 sampai 17 Oktober.

Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kecamatan dalam Pulau Karimun melaksanakan upacara memperingati Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun pada tanggal 12 Oktober 2024 mulai pukul 07.00 bertempat di halaman Kantor Bupati Karimun dengan berpakaian melayu
lengkap.

Baca: Kapolsek Meral Tegaskan Pria yang Tewas Tersengat Listrik Bukan Karyawan PT MOS Karimun

Sementara untuk kecamatan diluar Pulau Karimun, melaksanakan upacara diwilayah kerja masing- masing di hari dan jam yang sama.

Peringatan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun digelar dengan sederhana.

Baca: Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun Digelar Sederhana

Tidak ada perayaan secara besar-besaran maupun kegiatan yang biasanya rutin dilakukan.

“Peringatan Hari Jadi ke-25 Kabupaten Karimun dikemas lebih sederhana. Hanya ada upacara dan acara syukuran,” ujar Plt Sekda Karimun Djunaidy kemarin.