RCMNEWS.ID, LINGGA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mengelar sosialisasi sistim pengelolaan pangaduan pelayanan publik nasional (SP4N), layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) pada Selasa 6 Juli 2021, diruang rapat media center Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa sesi ini, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OPD se-Kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi admin disetiap OPD.
Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga Izjumadilah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan stimulan awal bagi rekan-rekan yang ditunjuk sebagi admin di perangkat daerah.
“Kemungkinan di tahun 2022 akan kita lakukan sosialisasi skala besar untuk para pejabat di OPD yakni sekretaris dan para kepala bagian,” ungkapnya.
Baca Juga: Satpolairud Polres Lingga Kawal dan Amankan Pelaksanaan Nasi Kapau di Pulau Nuja
Sementara, terkait belum adanya sosialisasi kepada masyarakat, ia menjelaskan bahwa hal tersebut memang belum dilaksanakan.
Mengingat kegiatan sosialisasi yang rencananya digelar dari tanggal 6 hingga 8 Juli tersebut, baru tahap awal.
Sehingga, terlebih dahulu harus di paham oleh admin yang telah di tunjuk disetiap OPD-OPD.
“Nanti pada saat sistim ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, seluruh OPD sudah bisa menindak lanjuti laporan tersebut,” tuturnya.
Degan hadirnya SP4N-LAPOR di Kabupaten Lingga, bisa membantu pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya.
Sementara itu, narasumber kegiatan dari Diskominfo Lingga Moch Vhedy Thabranie memaparkan, bahwa sistem SP4N-LAPOR sangat mempengaruhi komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi publik, serta menunjukan konsistensi daerah dalam menjalankan pelayanan publik.
“SP4N ini tidak hanya sebagi platform, tapi juga sebagai bukti bahwa daerah berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat,” katanya.
Sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang menyediakan kontak saran atau menerima pengaduan. Namun dengan adanya aplikasi tersebut, keterbukaan informasi menjadi lebih mudah dipantau.
“Sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah untuk melihat kinerja instansi-instansi di daerah,” ucapnya mengakhiri.
Baca Juga: Buka TC Persiapan STQH IX Provinsi Kepri, ini Penegasan Wabup Karimun



