Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq akan menjalani cuti kampanye untuk Pilkada Provinsi Kepri mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Selama masa cuti tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan dipimpin oleh Wakil Bupati Anwar Hasyim.

Setelah cuti kampanye, Aunur Rafiq kembali sebagai Bupati Karimun pada Desember 2024 sampai Januari 2025.

“Selama saya cuti kampanye, pak Anwar Hasyim menjadi Plt Bupati Karimun,” ujar Rafiq saat memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Kepri.

Upacara dihadiri FKPD, para Asisten dan Pimpinan OPD digelar di halaman Kantor Bupati Karimun, Selasa 24 September 2024.

Baca: Imbauan Netralitas Pegawai Pemkab Karimun Dalam Pilkada 2024, ini Larangannya

Pada kesempatan tersebut, Rafiq menegaskan kepada pegawai di lingkungan Pemkab Karimun untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.

“Netralitas tidak hanya kepada ASN, tapi juga berlaku ke tenaga honorer, tenaga kontrak termasuk ketua RT dan kektua RW,” ucapnya.

“ASN bisa menggunakan hak politiknya,
tapi tidak boleh berpolitik praktis, harus bersikap netral, jangan menjadi tim sukses dan ikut kampanye,” sambung Rafiq.

Ia meminta seluruh pihak di Kabupaten Karimun untuk berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

“Mari jaga kebersamaan di tengah perbedaan agar selalu terwujudnya suasana kondusif di Kabupaten Karimun,” pinta Rafiq.