Karimun, rcmnews.id – Masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Demikian imbauan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan, usai menghadiri kegiatan sunat massal yang dilaksanakan oleh FKPPI di Gedung Nasional Karimun, Kamis 4 Maret 2021.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Berazam ini meminta, mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW dan RT ikut melakukan pemantauan di lapangan terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

“Camat, Lurah sampai Ketua RW harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Undang-undang jelas, pidananya jelas,” tegas Rafiq.

Ia mengakui kesulitan dalam penanganan, apabila terjadinya kathula di daerahnya.

Hal itu disebabkan, terbatasnya sarana dan prasarana penunjang. Termasuk juga keterbatasan air.

“Karhutla terjadi ada beberapa sebab. Diantaranya, membuka lahan, kebun dengan cara disengaja membakarnya.
Kemudian, ketidak sengajaan membuang puntung rokok yang masih menyala,” tutur Rafiq.

Halaman:
1 2