Karimun – Sudah dua kali terjadi musibah besar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Selama 24 tahun Kabupaten Karimun, sudah dua kali musibah besar terjadi,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Hal itu disampaikannya pada saat acara penyerahan bantuan dana dari Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun kepada korban bencana angin puting beliung dan korban kebakaran di Kundur di Gedung Nilam Sari, Kamis 30 Mei 2024.
Bupati Rafiq mengatakan, musibah terbesar pertama adalah tenggelamnya kapal ferry Dumai Expres 10.
“Kalau tidak salah korbannya di atas 200 orang,” katanya.
Dumai Expres 10 yang membawa 228 penumpang karam di perairan Takong Hiu Karimun, Kepri pada Minggu 22 November 2009 akibat cuaca buruk dan ombak besar.
Baca: Pemprov-Pemkab Salurkan Bantuan Dana Rp 1,5 Miliar Untuk Korban Bencana Puting Beliung di Karimun
Sebagaimana dilaporkan, jumlah korban selamat sebanyak 254 orang, 38 meninggal dan 37 dinyatakan hilang.
Lanjut Bupati Rafiq, musibah terbesar kedua yang terjadi ialah bencana angin puting beliung pada, Selasa 14 Mei 2024.
“Total yang terdampak sebanyak 200 kepala keluarga atau rumah yang rusak ringan dan juga berat,” ujarnya.
Bupati Rafiq meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan tidak ada terjadinya lagi musibah-musibah di Bumi Berazam.
“Mari bersama-sama kita berdoa tidak ada lagi korban, tidak ada lagi musibah-musibah lainnya,” pintanya.
Bencana angin puting beliung yang melanda Kabupaten Karimun dengan nilai kerugiannya mencapai Rp 4,9 miliar berdampak pada tiga Kelurahan, yakni Wonosari Kelurahan Baran Barat dan Batu Lipai Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral, kemudian di Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.
Pasca musibah tersebut, para warga yang terdampak beberapa kali mendapatkan bantuan paket sembako dari berbagai pihak.
Kemudian pada, Kamis 30 Mei 2024, Pemprov Kepri dan Pemka Karimun menyalurkan bantuan dana siap pakai kepada korban bencana puting beliung di Karimun dan juga korban kebakaran di Kundur.
Total bantuan dana yang disalurkan mencapai Rp 1,5 miliar. Untuk besaran yang diterima korban sesuai dengan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing. Sistem penyalurannya langsung di transfer ke rekening para penerima.



