Karimun – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan apresiasi atas raihan berbagai prestasi Pemkab Karimun.
Adapun prestasi yang diraih diantaranya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), skor MCP tahun 2023 yang meningkat.
Kemudian, capaian level 3 maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP. Serta penanganan penurunan angka stunting yang mampu melampaui target nasional.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif pada penandatangan nota kesepakatan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (18/10/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah turut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut.
Baca: Turnamen Bola Voli Wabup Karimun Cup 2023 Berhadiah Rp 76,4 Juta Resmi Dimulai
Penandatangan nota kesepakatan tentang Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepri.
“Dengan Nota Kesepahaman ini, kinerja yang baik dapat semakin ditingkatkan,” pinta Mardiyanto.
Pada kesempatan tersebut, Mardiyanto meminta beberapa hal yang perlu ditingkatkan kepada Pemkab Karimun.
Baca: Bintan Kedatangan Ratusan Warga Negara Asing, Polisi Gelar Pasukan Pengamanan
“Antara lain, tata kelola keuangan desa agar didukung dengan pembayaran non tunai, komposisi belanja pegawai dan infrastruktur publik dalam APBD yg belum ideal, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sangat perlu.
Baca: Sukses Membangun Batam, Ketua RT dan RW Jadikan Rudi Contoh Pemimpin Terbaik
Karena Pemkab Karimun selama ini sering meminta pendapat atas isu strategis kepada BPKP Provinsi Kepri.
“BPKP dapat lebih intens mengawal tata kelola di Kabupaten Karimun,” harapnya.



