Anambas – Tercatat sebanyak 18 pengendara di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2020, Kamis (29/10).

Operasi tersebut dilaksanakan di Jl Moh Siantan tepatnya depan Masjid Agung, Kabupaten Kepulauan Anambas.

“8 pelanggar diberikan teguran simpatik karena tidak memakai helm, dan 10 lainnya tidak memakai masker. Terhadap ke 10 nya diberikan masker,” jelas Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, AKP B Butarbutar dalam rilisnya yang diterima infoterkini.co.id.

Dikatakannya, tujuan dari Operasi Zebra Seligi 2020 untuk mewujudkan keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di daerah tersebut.

“Masyarakat atau pengendara kendaraan harus mematuhi aturan berlalu lintas, dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” harapnya.

Selain itu lanjutnya, memotivasi masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam pelaksanaan operasi kita juga menyampaikan ke masyarakat agar melaksanakan 4M (Mencuci tangan, memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan),” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, Operasi Zebra Seligi 2020 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Terdapat beberapa sasaran pendisiplinan masyarakat secara selektif dan prioritas terhadap pelanggaran dalam operasi tersebut. (ko)