Karimun – Selama tahun 2023, Kanwil DJBC Khusus Kepri menerbitkan sebanyak 558 surat penindakan barang-barang ilegal.

Diantaranya, rokok ilegal sebanyak 346 kasus dengan nilai barang Rp 82 miliar, dan potensi kerugian negara Rp 3,5 miliar

“Jumlah barangnya 41,63 juta batang.
Penindakan atas hasil tembakau sepanjang 2023 mendominasi,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat memimpin capaian kinerja Kanwil DJBC Khusus Kepri selama tahun 2023, Rabu (10/1/2024).

Selain itu lanjutnya, penindakan atas MMEA atau mikol sebanyak 34 kasus dengan jumlah barang sebanyak 2,5 juta botol, untk nilai barang Rp 1,6 miliar rupiah dan potensi kerugian negara 3,5 miliar rupiah.

Kemudian, 2 kali penindakan atas baby lobster jenis mutiara dan pasir sebanyak 250 ribu ekor, dengan nilai barang Rp 37
miliar.

“Baby lobster hasil penegahan telah dilaksanakan pelepasliaran di perairan
Karimun, dan juga memusnahkan barang hasil penindakan,” ungkap Priyono.

Disampaikannya lagi, sepanjang 2023 Kanwil DJBC Khusus Kepri berhasil menggagalkan 5 kasus penyelundupan narkotika.

Dengan rincian 2.671,5 gram sabu dan 10.027 butir ekstasi yang seluruhnya bernilai 10.33 miliar rupiah, serta dalam menggagalkan upaya penyelundupan 679 kg sabu dan 61.200 butir ekstasi dengan
total nilai barang Rp 600,96 miliar.

Baca: Baru 1.130, Bupati Karimun: Masih Ada Lebih dari 4.000 Lagi

“Sepanjang 2023 BC Kepri menangani 8 perkara kepabeanan/cukai. Dari 8 perkara tersebut 5 telah P21, 1 SP3 dan 2 dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Priyono menyebutkan, dari sisa penerimaan negara, BC Kepri berhasil mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336,2 miliar dari target Rp 297 miliar atau 113.29% dari target penerimaan selama 2023.

Penerimaan tersebut terbagi dari bea masuk Rp 334,4 miliar, bea keluar Rp 218.6 juta dan cukai Rp 16 miliar.

Selain itu pajak dalam rangka impor Rp 3,306 triliun, dengan rincian PPN Rp 2.655 triiun, PPN DN Rp 36,9 miliar, PPh impor Rp 611,5 miliar dan PPh ekspor Rp 2.96 miliar.

“Semoga keberhasilan 2023 tidak membuat cepat puas dan semakin meningkatkan kinerja pada tahun 2024,” harap Kanwil DJBC Khusus Kepri mengakhiri.