Karimun – Bea Cukai Kepulauan Riau yang diwakili oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menggelar operasi bersama dengan Polda Kepri di
wilayah Kabupaten Karimun.
Operasi bersama ini dilakukan guna mengawasi penyelundupan dan menekan peredaran barang illegal yang marak terjadi di perairan Karimun.
“Operasi ini sebagai bentuk komitmen DJBC untuk terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah peraiaran Selat Malaka, khususnya perairan Karimun,” jelas Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto dalam siaran persnya, Rabu (21/10/2020).

Disampaikanya, operasi tersebut dilakukan secara rutin baik mandiri maupun melalui joint sinergi
bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.
Ini sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan untuk melindungi
masyarakat dari dampak buruk yang timbul. Sehingga secara tidak langsung kita dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat agar lebih baik.
“Kita dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pelaksanaan patroli laut di bidang kepabeanan dengan instansi lainnya. Selain itu, dengan adanya sinergi seperti ini, dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut,” pungkas Agus.

Seperti yang diketahui, operasi ini merupakan operasi yang juga telah dilakukan oleh Bea Cukai Batam dengan Ditpolair Polda Kepri.
Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Polair masing-masing Polres dengan membahas teknis operasi, jadwal, dan wiayah yang menjadi objek pengawasan. (kr)



