Karimun – Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun pada pemilihan tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karimun, dan mendapatkan nomor urut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar mengimbau kepada partai politik peserta pemilu, paslon dan tim agar melaksanakan tahapan kampanye dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 sesuai dengan tata cara, mekanisme, prosedur serta memperhatikan larangan-larangannya.
Seperti lanjutnya, tidak menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan dan masing paslon, berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.
Tidak menggunakan kekerasan, ancaman,
mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, merusak alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah.
Kemudian, tidak menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, melibatkan anak, melakukan pawai dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan
raya, melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal.
“Pastikan tim kampanye, petugas pengubung paslon, relawan atau yang terlibat adalah pihak-pihak yang tidak dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti pejabat BUMN/BUMD, ASN, Anggota Polri dan TNI serta Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa/perangkat kelurahan,” tegas iskann panggilan akrabnya.
Baca: Nomor Urut Paslon Pilkada Karimun 2024: IsRock 1, FiRe 2, BARA 3
Selain aturan kampanye, ia juga mengimbau parpol peserta pemilu, paslon dan tim memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Perhatikan pemasangan APK sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan,” pinta Iskann.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mengelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2024.
Pengundian nomor urut paslon tersebut digelar di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Senin 23 September 2024.
Hasilnya, nomor urut 1 adalah paslon Ing Iskandarsyah–Rocky M Bawole (IsRock), nomor 2 paslon Muhammad Firmansyah-Eri Suandi (FiRe), nomor 3 paslon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (BARA).



