Karimun – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Karimun yang telah dilantik sebanyak 1.130 orang.
Adapun pegawai PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga pendidik atau guru, kesehatan, teknis dan teknis optimalisasi.
Dari data yang diperoleh, jumlah itu di dapat dalam tiga tahun yakni 2021, 2022 dan 2023.
Pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 940 orang, kemudian tahun 2023 sebanyak 190 orang.
“Yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerja dengan baik,” pinta Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (8/1/2024).
Baca: Rumah Warga di Kecamatan Moro Terendam Lumpur
Dikatakannya, jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Karimun sekitar 8.890 orang.
Terdiri dari ASN, CPNS dan PPPK di Bumi Berazam sekitar 4.640 orang.
Sementara pegawai kontrak dan insentif lebih dari 4.000 orang.
Sambungnya, Pemkab Karimun akan terus mendorong lebih dari 4.000 orang pegawai kontrak dan insentif untuk mengikuti tes CPNS maupun PPPK.
“Semoga sampai akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Karimun, semakin banyak lagi yang dapat terekrut menjadi PPPK,” harap Rafiq.
Baca:;Tarif Layanan Kesehatan di RSUD Naik Signifikan, ini Kata Bupati Karimun
Apabila perekrutan PPPK dibuka oleh Pemerintah Pusat, Bupati Rafiq menyebutkan, akan membuka sebanyak-banyaknya untuk memberikan peluang bagi pegawai kontrak dan insentif.
“Lulus atau tidaknya, tergantung mereka dalam mengikuti seleksinya,” katanya mengakhiri.



