Karimun – Di negara Indonesia menerapkan aturan bahwa pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm saat berkendara.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak ditemui pengendara sepeda motor di Karimun, Provinsi Kepri yang tidak memakai helm saat berkendara.

Padahal, banyak fungsi dan keuntungan memakai helm saat berkendara, diantaranya melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan, melindungi kepala dari panasnya terik matahari dan basah air hujan.

Meski kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas masih terbilang rendah, Satlantas Polres Karimun terus gencar dan tidak kenal lelah memberikan imbauan serta edukasi kepada pengendara kendaraan.

“Kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas dengan menaati aturan dalam berkendara. Utamakan kesealamatan dari pada kecepatan, serta hindari pelanggaran,” imbau Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, Rabu (15/11/2023).

Baca: Laka Maut di Jalan Letjen Suprapto Meral Tewaskan Dua Pemotor

Disampaikan Brian, salah satu upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi, serta meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas dengan melaksanakan kegiatan strong point.

Dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polres Karimun melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan terjadinya laka lantas, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dalam berkendara dengan aman dan nyaman.

Baca: Hijaukan Lingkungan, Polres Karimun Taman 135 Pohon

“Mari bersama-sama kita wujudkan Karimun tertib berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” ucap Brian mengakhiri.