Karimun – Polres Karimun bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli skala besar rutin selama bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, Minggu dini hari (9/4/2023).
Sasaran dalam operasi ialah balap liar, kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kegiatan cipta kondisi (cipkon) tersebut dilaksanakan dilokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan atau dijadikan tempat aksi balap liar.
Diantaranya Jalan protokol Kecamatan Meral, Simpang Mutiara Meral, Perumahan Payalabu, Jalan PT Oil Tanking, Jalan Protokol Meral Barat, simpang RSUD Muhammad Sani Karimun. Selain itu, sepanjang Jalan Raja Oesman Kecamatan Karimun, Coastal Area dan jembatan kuning Coastal Area serta tempat – tempat yang dianggap rawan.
Hasil patroli gabungan personel Polres Karimun dan Polsek jajaran, tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat (pekat).
Baca Juga: Kapolres Karimun Imbau Masyarakat Tingkatkan Kepedulian saat Ramadhan
“Patroli skala besar ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam.
Dikatakannya, dalam patroli cipkon tersebut 63 personel. Patroli dilakukan secara mobile yang untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya.
“Jadi sekali lagi tujuan kegiatan cipta kondisi ini untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Bumi Berazam ini,” ungkap AKBP Ryky.
Disampaikannya lagi, saat melaksanakan patroli, para personelnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan untuk tidak melaksanakan balap liar.
“Patroli skala besar ini bukti nyata Polres Karimun selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat,” pungkas Kapolres Karimun.



