Karimun – Babinsa Koramil 02/Moro Kodim 0317/TBK Sersan Kepala M Amin merujuk seorang warga yang mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Bekerjasama dengan Kepala Puskesmas dan Kanit Sabara Polsek Moro, kita seorang warga yang mengidap ODGJ di Desa Binaan Koramil02/Moro ke RSJ Pekanbaru,” ujarnya.
Sersan Kepala M Amin mengatakan, memahami perannya yang sangat penting dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada warga di wilayah binaannya, termasuk warga yang mengalami gangguan kesehatan mental.
Lanjutnya, dalam beberapa waktu terakhir ini, ia telah mendapatkan informasi tentang seorang warga binaannya mengalami gangguan kesehatan mental yang cukup serius dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Resmikan Tugu Pancasila Kodim 0317/TBK, Bupati Karimun: Jadi Ikon Baru
Berdasarkan laporan itu, ia mengambil langkah untuk merujuk warga binaan tersebut ke RSJ terdekat agar mendapatkan perawatan dan dukungan yang memadai.
“Warga yang mengidap ODGJ tersebut akan mendapatkan perawatan dan dukungan yang tepat, ini sudah kami koordinasikan dengan pihak RSJ Tampan Pekanbaru,” ucapnya.
Sersan Kepala M Amin menyampaikan, sebagai Babinsa, ia berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bantuan bagi warga binaan di wilayah binaannya.
Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur’an, ini Harapan Bupati Karimun
Ia berharap tindakan yang diambil tersebut dapat memberikan contoh bagi masyarakat dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perawatan dan dukungan kesehatan mental.
“Saya berterima kasih kepada pihak RSJ dan seluruh pihak yang telah membantu dalam merujuk warga tersebut untuk mendapatkan perawatan yang tepat,” pungkas Sersan Kepala M Amin.



