Karimun – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Asmar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pergantian itu didasari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penunjukan itu setelah Bupati Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun (LMS) Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal meminta kepada Asmar untuk merangkul dan bersinergi dengan semua pihak di Meranti.
Selain itu lanjutnya, Plt Bupati Meranti Asmar dapat membangun kebersamaan, membangun tali silaturahim dan bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Meranti agar masyarakatnya menjadi maju dan sejahtera.
“Kalau Meranti maju, sudah tentu masyarakat Meranti dan juga masyarakat Meranti yang diperantauan merasa senang, bahagia serta bangga. Jangan ada lagi kubu-kubu,” ujar Azman Zainal, Kamis (13/4/2023).
Ia juga menegaskan, Plt Bupati Meranti Asmar melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Ayo bersama-sama melakukan pembangunan dengan skala prioritas, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan sesuai dengan apa yang diharapkan. Jika ada aturan dan kebijakan yang dibuat bupati sebelumnya dinilai tidak pro dengan masyarakat harap dihapus,” pinta Azman Zainal.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1444 H, LMS Kepri Bagi-bagi Bahan Kue
Ia kembali berharap, Plt Bupati Meranti Asmar dalam menempatkan pejabat (Pimpinan OPD) di lingkungan Pemkab Meranti hendaknya orang yang benar-benar tepat.
“Tempatkan pejabat yang bisa bekerja dan amanah,” katanya.
Baca Juga: Adil Ditahan KPK, Asmar jadi Plt Bupati Meranti, ini Pesan Ketua LMS Kepri
Terkait kasus korupsi yang dilakukan M Adil, Azman Zainal minta diusut lagi.
“Terus usut sampai tuntas, bisa saja ada keterlibatan pihak-pihak lainnya lagi,” katanya menhakhiri.



