Karimun – Jalan A Yani depan Hotel Satria menjadi jalan utama menuju pusat kota Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Namun terdapat lengkungan cukup dalam di jalan tersebut. Tentunya sangat membahayakan keselamatan para pengendara.

Satlantas Polres Karimun bergerak cepat dengan melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) bersama Dishub dan Dinas PUPR, pada, Rabu 23 Oktober 2024.

Saat ini telah terpasang traffic cone atau kerucut lalu lintas disimpang depan Hotel Satria Karimun.

Traffic cone memiliki berbagai fungsi, diantaranya menandai batas jalur penyelamatan, dan menunjukkan adanya lubang.

Baca: Satlantas Polres Karimun Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya dan Lengkapi Surat Kendaraan

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, andalalin dilakukan setelah mendapat laporan dari pengendara yang mengeluhkan adanya lengkungan cukup dalam di jalan tersebut.

Personel Satlantas Polres Karimun saat melakukan andalalin di jalan melengkung simpang Hotel Satria, Rabu 23 Oktober 2024.

“Pemasangan traffic cone dan plang peringatan bertujuan agar masyarakat waspada, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Bakri.

Ia berharap kepada dinas terkait untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, agar tidak terjadinya kecelakaan.

AKP Bakri mengimbau, kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak maupun berlubang.

Kemudian ia meminta kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, agar aman dan nyaman dalam berkendara.

Baca: Kapolres Karimun AKBP Robby Keluarkan Imbauan Penting Untuk Masyarakat

Dia juga berharap, melalui kegiatan tersebut terbangunnya sinergitas polri dengan instansi terkait, sehingga terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.

“Satlantas Polres Karimun terus bergerak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap AKP Bakri mengakhiri.