KARIMUN, RCMNews – Darurat sampah kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Ratusan ton sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sememal.

Tidak hanya terus menumpuk di TPS, sampah juga berserakan hingga ke badan jalan, dan sudah menimbulkan bau busuk.

Hal itu terjadi dikarenakan petugas kebersihan masih melanjutkan aksi mogok kerja, yang dimulai sejak Jumat 14 Februari 2024 pagi.

Aksi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas. Mogok kerja dipicu akibat gaji petugas kebersihan bulan Januari dan Februari tidak kunjung dibayarkan.

Belum dibayarkan gaji petugas kebersihan di Karimun karena terbentur dengan regulasi.

BACA: Gaji Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Mogok Kerja

Jika tahun sebelumnya menggunakan sistem swakelola, saat ini harus melalui pihak ketiga (outsourcing).

Kebijakan tersebut tertuang didalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL).

“Selama gaji belum dibayarkan, kami terus mogok kerja. Setelah gaji dibayar, kami siap langsung bekerja kembali,” tegas
Mulyono, salah satu petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun.

Mengenai persoalan gaji, Sekda Karimun, Djunaidy pada, Minggu (16/2) melakukan pertemuan dengan petugas kebersihan di parkiran kantor Bupati Karimun.

Turut hadir pada kesempatan itu Asisten Pemkab Karimun, Abdullah dan Kabid Kebersihan DLH, Syafrianto.

“Kita kepada petugas kebersihan untuk bersabar. Untuk dapat merealisasikan pembayaran gaji petugas kebersihan, Pemkab Karimun perlu kehati-hatian,” ucap Djunaidy.

Ia mengatakan, Pemkab Karimun akan mempercepat konsultasi ke BPK maupun BPKP mengenai hal tersebut.

“Kita baru mengetahui kebijakan itu di awal tahun 2025. Kita coba minta ke BPK dan BPKP semacam kemudahan, menjelang ditunjuknya pihak ketiga,” kata Djunaidy.

Disampaikannya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah menawarkan memberi upah harian di luar gaji agar petugas kebersihan kembali bekerja.

“Saat pertemuan berlangsung Bupati menghubungi saya, dan menawarkan upah harian Rp 50 ribu. Tapi petugas kebersihan tidak mau, mereka tetap menuntut 2 bulan gaji dibayarkan dulu baru mau bekerja kembali,” tuturnya.

BACA: Polsek Tebing Tangkap Pencuri yang Beraksi di 5 Lokasi

Djunaidy menyampaikan, belum dibayarkannya gaji petugas kebersihan juga terjadi di daerah-daerah lainnya.

“Di daerah-daerah lain juga terjadi hal yang sama,” katanya.

Sementara itu, Indra, salah seorang petugas kebersihan merasa kecewa tidak ada kejelasan atau titik terang soal pembayaran gaji dalam pertemuan tersebut.

“Kami kira dalam pertemuan ada kepastiannya, ternyata tidak ada,” tuturnya.