KARIMUN – Masyarakat Pelambung Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke PT Mirasindo Perdana.
Aksi unjuk rasa ke salah satu perusahaan granit di Karimun tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023.
Hal itu diketahui saat kegiatan Jumat Curhat antara Polsek Tebing dengan masyarakat Desa Pongkar, Jumat (28/4/2023).
Kapolsek dalam kesempatan itu diwakili Waka Polsek Tebing Ipda Hendriansyah mengimbau rencana kegiatan aksi damai pada tanggal 03 Mei 2023 mendatang agar tetap menjaga sitkamtibmas yang kondusif.
“Hindari aksi yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai berhadapan dengan masalah hukum yang berujung pidana,” ujarnya.
BACA JUGA: Jumat Curhat Polsek Balai Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Belum diketahui secara pasti permasalahan terkait rencana aksi unjuk rasa. Namun dilansir dari salah satu media online di Karimun, masyarakat Desa Pelambung Desa Pongkat menuntut tanggung jawab sosial dari PT Mirasindo Perdana. Bahkan masyarakat sudah menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq terkait tuntutan itu.
Ada sebanyak 6 poin yang menjadi keluhan masyarakat Pelambung Desa Pongkat terkait operasional PT Mirasindo Perdana.
Diantaranya, perhitungan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat setempat, dampak bagi nelayan pesisir dan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.
Pada kesempatan yang sama itu,
warga Desa Pongkar juga mengharapkan supaya Polsek Tebing melaksankan sosialisasi tentang kenakalan remaja di sekolah.
“Kepada masyarakat Desa Pongkar jika mengetahui adanya suatu tindak pidana apalagi narkoba, jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Tebing atau ke Polres Karimun baik melalui media center di penjagaan yaitu Call Center 110. Kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” pinta Waka Polsek Tebing.



