Karimun – Setelah melaksanakan razia petasan dan kembang api, pada Senin (10/4/2023) malam, Polsek Balai Polres Karimun melanjutkan razia makan kadaluarsa, penimbun bahan pokok dan BBM.

Personel Polsek Balai Karimun melaksanakan kegiatan tersebut dengan memeriksa makanan dan minuman disejumlah toko atau mini market di wilayah hukum Polsek Balai Karimun. Hasilnya tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa.

Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan dan minuman yang dapat merugikan masyarakat di wilayah Kecamatan Karimun khususnya.

Selain itu, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) itu dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Polsek Balai Karimun Razia Petasan, Ribuan Barang Bukti Disita

Kemudian, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di wilayah hukum Polres Karimun.

“Kepada pemilik toko sembako, mini market atau supermarket di wilayah hukum Polsek Balai Karimun apabila ada makanan dan minuman yang kadaluarsa agar tidak dijual belikan,” tegas Kompol Edy.

Kapolsek Balai mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif di bulan suci ramadhan 1444 H dan menjelang hari raya Idul Fitri.

“Mari bersama-sama kita menjaga sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Karimun,” pintanya.