Karimun – Tidak ada ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Hal itu dibuktikan dari pengecekan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Karimun pada, Senin (10/4/2023).

Polres Karimun melakukan pengecekan makanan dan minuman kadaluarsa disejumlah tempat.

Diantaranya, Mega Mart Jl A Yani Kelurahan Baran I, Naga Mas Mart, Toko Asiong, Meta Mart Jl A Yani Kelurahan Baran II Kecamatan Meral.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kanit Idik IV Tipidter Iptu Junaidi.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2023, Kapolres Karimun Cek Kesiapan Pelabuhan

Dikatakannya, kegiatan pengecekan tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idul Fitri 2023.

Lanjutnya, tim yang melakukan pengecekan dibagi menjadi dua regu.

Untuk regu pertama melakukan pengecekan makanan dan minuman kadalurasa. Regu kedua melakukan pengecekan ke pangkalan BBM atau pom mini.

Disampaikannya, regu kedua mendatangi sejumlah kios BBM atau pom mini untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran.

Hasil pengecekan, ditemukan powder atau racun api telah expired (kadaluarsa) dibeberapa kios atau pom mini.

“Pemilik kios BBM atau pom mini kita berikan imbauan dan diminta untuk mengupdate masa limit dari racun api yang dimiliki. Pada kesempatan yang sama kita juga memantau harga bahan pokok,” pungkasnya.