KARIMUN – Delapan partai politik (Parpol) sudah mendaftarkan atau mengajukan bakal calon anggota DPRD Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Karimun.
Dari data yang diperoleh, sejak diuka hingga tanggal 13 Mei 2023, sudah delapan parpol yang telah mengajukan bakal calon perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karimun untuk Pemilu 2024.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nomor urut 10, parpol yang pertama mengajukan bakal calon perwakilan rakyat daerah untuk Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Karimun pada tanggal 10 Mei 2023.
Kemudian tanggal 11 Mei 2023 ada dua parpol yang pertama mengajukan bakal calon perwakilan rakyat daerah ke KPU, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 3 dan Partai Nasdem nomor urut 5.
Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 2023, ada tiga parpol yakni PAN parpol nomor urut 12, PKS parpol nomor urut 8 dan Demokrat parpol nomor urut 14.
Dua parpol lagi terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB) parpol nomor urut 13 dan PKB parpol nomor urut 1, mengajukan bakal calon perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karimun untuk Pemilu 2024 ke KPU pada, Sabtu (13/5/2023).



