Karimun – Satlantas Polres Karimun telah sembilan hari melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024.

Tercatat, sudah lebih dari seratus pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut.

Kasat lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, pihaknya telah menindak 161 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2024.

“5 pengendara ditilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk 156 lagi hanya diberikan teguran,” ujarnya.

AKP Bakri mengatakan, dari 156 itu jumlah jenis kendaraan sepeda motor paling banyak.

Baca: Ratusan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan

“Sepeda motor 148 teguran yang pelanggarannya didominasi tidak memakai helm, 8 lagi tidak memakai nomor kendaraan,” ungkapnya.

AKP Bakri menyebutkan, selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur.

Baca: Dipimpin Mahsun, Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Berbenah, ini Yang Dilakukan

Karena tujuan dari operasi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya.

“Melalui operasi ini dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik, sehingga menurunkan angka pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Karimun,” harap AKP Bakri.