Karimun – Dari total enam pelamar yang memasukkan lamaran calon Direktur Utama BUMD Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, Provinsi Kepri periode 2023-2028.

Satu pelamar dinyatakan gugur atau tidak lulus seleksi administrasi oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).

Pengumuman lulus seleksi administrasi berdasarkam berita acara Nomor:08/BA-PANSEL/XI/2023.

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas lamaran oleh pansel, dari 6 pelamar terdapat 1 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi,” ujar Sekda Karimun, Muhd Firmansyah melalui Kabag Ekonomi, Tohap Siahaan kepada RCMNEWS, Sabtu (25/11/2023).

Dikatakannya, adapun lima pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu yakni Desramdani S.M, M Mahsun S.H, Yulizal S.Hut, Jantua Dolok Saribu S.I.Kom dan MUhammad Iqbal S.H.

Baca: Pendaftaran Ditutup, 6 Peserta Daftar Calon Dirut BUMD Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun

Lanjut Tohap, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti tes uji kelakayan dan kepatuhan (Fit and Proper Test).

Jadwal pendaftaran ulang peserta dilaksanakan dari Rabu sampai Jumat (29 November – 1 Desember 2023) bertempat di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karimun.

Baca: Karimun Peringkat Kedua Klasemen Sementara Perolehan Medali Kejurda Atletik Antar Pelajar Kepri 2023

Pada saat pendaftaran ulang, peserta wajib menunjukkan dokumen yaitu ijazah asli, KTP asli dan masih berlaku, transkrip nilai asli, menyerahkan presentasi makalah dan rencana bisnis dalam bentuk power point berupa hard copy 8 rangkap.

“Apabila sampai dengan batas waktunya, peserta yang dinyatakan lulus administrasi tidak melakukan pendaftaran ulang, maka peserta dinyatakan gugur,” pungkas Tohap.