Lanjut, selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga memastikan pelaksanaan perayaan Imlek menerapkan protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkurumun, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Hal ini sesuai dengan aturan protokol kesehatan, diantaranya instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Lingga nomor 95 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap AKBP Arief Robby Rachman.
Ditambahkannya lagi, selama dilakukan pengamanan dan patroli, tidak ditemukan adanya ganguan kamtibmas.
“Kegiatan ibadah di Vihara berjalan lancar, serta situasi tetap kondusif,” kata AKBP Arief Robby Rachman mengakhiri. (z/rcm)



