Untuk mengikuti lomba tersebut lannutnya, mobil harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, menggunakan mobil pick up atau lori maksimal roda enam. Kedua, tinggi mobil hias maksimal 4 meter, dan tinggi dari permukaan aspal 50 sentimeter.
Ketiga, peserta pawai antara 7 sampai 10 orang. Keempat, peserta dapat menampilkan logo dan slogan. Kelima, dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.
Keenam, kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas (pandangan pengemudi dan penerangan dan lain-lain).
BACA JUGA: Berhadiah Rp 36 Juta, ini Syarat Lomba Mobil Hias Sambut Idul Fitri 2023 di Batam
“Rute yang dilalui sama dengan pawai takbir pada Idul Fitri lalu, start dari Dataran Engku Hamidah dan finish di Simpang Tembesi. Saya minta kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam untuk mengecek kondisi lampu jalan. Jangan ada lampu jalan yang mati,” ucap Jefridin.
Ia menyebutkan, semoga pawai takbir dan mobil hias menjadi hiburan bagi masyarakat Kota Batam. Bersama-sama kita berkumpul untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 2023.
“Saya atas nama Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat Kota Batam untuk meramaikan malam takbiran di Dataran Engku Hamidah,” pintanya mengakhiri.



