Kategori: Kepri

25 November 2024

Karimun – Personel Polres Karimun yang melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 pada 27 November mendatang, dilarang membawa senjata api (senpi). Polres Karimun menurunkan 339 personel untuk mengamankan 426 TPS yang tersebar di 14 kecamatan. “Setiap anggota yang melaksanakan PAM TPS dilarang membawa senpi,” tegas Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Penekanan itu […]