Karimun – Terjadi lagi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Bumi Berazam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kali ini kecelakaan maut itu terjadi di jalan lingkar Coastal Area, Kabupaten Karimun pada, Rabu 9 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang laki-laki pejalan kaki inisial E usia 59 tahun, ditabrak mobil box L 300 colt Mitsubishi B 9373 BXD warna hitam.
Mobil tersebut dikemudikan oleh pria berinisial IF usia 20 tahun, warga Kampung Baru RT 002 RW 004, Kelurahan Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara.
Sebagaimana kabar yang beredar, sopir mobil box tersebut bekerja di salah satu swalayan ternama di Karimun.
Baca: Balita 3 Tahun Tewas, Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan di Tanjung Batu Kundur
Akibat kecelakaan tersebut pria asal Teladan Jaya RT 001 RW 004, Kelurahan Belantaraya, Kecanatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meninggal dunia.
“Sekitar pukul 17.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri dikonfirmasi RCM News, Kamis 10 Oktober 2024.
Baca: Kapolsek Meral Tegaskan Pria yang Tewas Tersengat Listrik Bukan Karyawan PT MOS Karimun
AKP Bakri menyampaikan, kecelakaan bermula mobil box L 300 colt Mitsubishi B 9373 BXD warna Hitam yang dikemudikan IF datang dari arah Hotel 21 menuju jembatan kuning.
Sesampainya di jalan lingkar Coastal Area tepatnya di tong sampah, sopir menabrak seorang pejalan kaki tersebut.
Akibat dari kecelakaan itu, korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan.
Baca: TPP ASN Pemkab Karimun Tetap Dibayarkan
Kemudian korban dibawa ke RSUD M Sani Karimun untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Saat ini sopir mobil box telah ditahan di Polres Karimun, kita akan melakukan gelar perkaranya,” ucap AKP Bakri.



