Karimun – Satlantas Polres Karimun sampai saat ini terus gencar melakukan berbagai cara dan upaya dalam mencegah terjadinya kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Diantaranya, rutin melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas baik siang dan malam hari.
Selain itu, memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan zero kecelakaan, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri selalu mengimbau para pengendara di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri untuk menggunakan helm SNI saat berkendara.
Dikatakannya, fungsi helm bukan hanya sebagai aksesoris dan melindungi seluruh bagian kepala dari depan hingga belakang.
Tapi juga sebagai perlindungan utama bagi kepala pengendara saat berkendara di jalan raya.
Baca: Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Karimun Tewas
“Kecelakaan dapat terjadi kapan saja. Dengan memakai helm, dapat mengurangi resiko cedera serius pada kepala,” ujar AKP Bakri, Jumat 14 Jumat 2024.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun dalam berkendara selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Lengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm SNI dan patuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama kita jadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pinta AKP Bakri.
Pantauan di lapangan, masih banyak pengguna roda dua di Kabupaten Karimun yang tidak menggunakan helm saat berada di jalan raya, dan juga tidak patuh peraturan lalu lintas.
Ketidak patuhan tersebut tentunya dapat menjadi penyebab timbulnya kecelakaan lalu lintas hingga sampai merenggut nyawa.



