Karimun – ASN di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ditegaskan harus bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa
ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal seperti kampanye/sosialisasi media sosial (baik mengunggah, membagikan, bekomentar, menyukai postingan dan lainnya).
Selain itu, menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia/pelaksana, ikut kampanye dengan atribut PNS dan ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
“Sudah kita tekankan, ASN harus netral, karena sudah ada peraturannya,” tegas Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat menghadiri deklarasi pemilu 2024 damai, Rabu (29/11/2023).
Baca: Bawaslu Karimun Gelar Deklarasi Pemilu 2024 Damai
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tersebut bertempat di ballroom lantai 7 Hotel Aston Karimun.
Dikatakan Wabup Karimun, apabila didapati melanggar disertai data atau bukti yang akurat, terhadap ASN tersebut dikenakan sanksi.
Jika tidak ditindaklanjuti, maka dirinya sebagai pimpinan daerah juga ikut bersalah.
“ASN harus patuhi aturan yang berlaku. Jika kedapatan ASN terbukti tidak netral, ada sanksi yang diterimanya. Kita mau semua ASN netral,” tegas Anwar Hasyim.
Mengenai sanksi yang diberikan kepada ASN tidak netral, kata Wabup Karimun dari sanksi ringan sampai berat.
“Dalam peraturan yang dibuat sudah ada ketentuan-ketentuannya, jadi kita ikuti saja
ketentuannya,” tuturnya.
Pemkab Karimun sangat menyambut baik
deklarasi pemilu 2024 damai yang diselenggarakan oleh Bawaslu.
“Semoga sampai dengan selesai pemilu tidak ada hambatan, sehingga terwujudnya pemilu 2024 yang damai dan sukses di Kabupaten Karimun,” harap Wabup Karimun.



