Karimun – Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali mengatakan, arena permainan ketangkasan atau gelper di Kabupaten Karimun, Kepri yang ditemukan adanya praktek perjudian.
Hal itu disampaikannya usai melakukan monitoring aktivitas arena permainan Oriental Swalayan Jl A Yani Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Senin (23/10/2023).
Hadir pada kesempatan itu Kasat Intelkam AKP Pramudi, Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Karimun Benny Yudistira.
Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas perjudian di arena permainan Oriental Swalayan.
Kegiatan ini dilaksanakan menyikapi laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi arena permainan tersebut.
Baca: Dilaporkan Ada Praktek Perjudian, Satreskrim Polres Karimun Datangi Gelper Oriental, ini Hasilnya
“Belum kita temukan adanya praktek perjudian, namun jika ada akan kita tindak tegas,” ucap AKP Gidion.
Lanjutnya, dalam operasional arena permainan ketangkasan ditempat tersebut, pelanggan melakukan penukaran koin untuk dapat menggunakan mesin permainan.
Setelah bermain, pemain dapat menukarkan koin dengan berbagai souvenir berupa boneka dan hadiah lainnya.
“Pemantauan secara tertutup ke arena permainan ketangkasan di Karimun telah rutin dilaksanakan. Sampai sejauh ini belum ditemukan adanya unsur perjudiannya,” kata AKP Gidion.
Baca: Kapolres Karimun dan Kapolres Lingga Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolda Kepri
Sementara itu, Kabid Destinasi Dispar Karimun menyebutkan, pengelola arena permainan ketangkasan berbasis mesin di Oriental memiliki izin berupa NIB dengan jenis usaha berbasis resiko rendah yang didaftarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
“Dinas Pariwisata Karimun tidak menerbitkan izin maupun rekomendasi atas operasional arena permainan ketangkasan, kewenangannya berada di Provinsi Kepri. Dispar Karimun juga menolak keras adanya unsur perjudian di permainan ketangkasan atau gelper,” ucap Benny.



