Bintan – Personel Polres Bintan bersama dengan personel Polsek dalam jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“KRYD dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas agar tetap Kondusif, serta mencegah terjadinya kejahatan di akhir pekan,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, Minggu (17/9/2023).

Dikatakannya, dalam pelaksanaan personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, serta pemeriksaan terhadap pengendaranya.

Lanjutnya, pelaksanaan KRYD tersebut dilakukan dibeberapa titik yang sudah ditentukan.

Baca: Polres Karimun Amankan Sejumlah Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Balap Liar

Untuk sasarannya ialah premanisme, antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor (C3), balap liar, narkoba dan senjata tajam termasuk penyakit masyarakat lainnya.

Hasilnya tidak ada ditemukan adanya pelanggaran yang ditemukan, personel hanya menemukan remaja yang nongkrong hingga larut malam.

Baca: Bupati Rafiq: Pembangunan Jalan di Kabupaten Karimun Terus Bertambah

“Remaja yang nongkrong hingga larut malam diberikan imbauan agar pulang ke rumah, personel juga memberikan imbauan dan mensosialisasikan layanan telepon call center 110 apabila menemukan adanya kejahatan,” kata Iptu Alson.