Karimun – Tiga pelaku begal yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) membawa senjata tajam berupa badik saat beraksi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku begal yang kesemuanya laki-laki, sempat viral di media sosial seperti di grup-grup WhatsApp. Tiga pelaku begal berinisial JA (21), inisial S (19) dan inisial AS (18).

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 1 unit handphone merk OPPO A 55 warna biru, 1 bilah badik dan 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam tanpa plat keadaan trondol.

Mereka ditangkap di hari yang sama dengan tempat berbeda. Pelaku inisial JA dan S ditangkap warga pada, Minggu (13/8/2023) seitar pukul 03.30 WIB di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, dan pelaku inisial AS ditangkap pukul 13.00 WIB di Bukit Senang.

“2 pelaku begal warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dan 1 pelaku lagi warga Sorek, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam melalui Kapolsek Tebing, M Djaiz, Minggu (13/8) sore.

Baca Juga: Viral Penangkapan Pelaku Begal di Karimun, Korbannya Dikabarkan Alami Patah Kaki

Dikatakannya, pencurian dengan pemberatan yang dilakukan 3 pelaku begal itu di Jembatan Kuning, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun pada Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu sekutar pukul 01.30 WIB, Toni (korban) sedang duduk bersama temannya di Jembatan Kuning. Kemudian pelaku mendatangi korban dengan alasan berpura-pura meminjam mancis.

Selain itu, pelaku juga meminta uang kepada korban untuk membeli rokok, namun korban tidak mau memberikannya.

“Disaat korban mengeluarkan hp sambil menelpon, pelaku langsung merampas hp milik korban dan mengambil kunci motor kemudian dibuang. Selanjutnya para pelaku kabur membawa hp milik korban,” ungkap Djaiz.

Baca Juga: Wabup Karimun: Datang Atau Tidak Masalah Kedua, Tuan Rumah Harus Siap

Disampaikannya, tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jembatan Kuning memang sudah direncanakan para pelaku begal. Pada Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 24.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam para pelaku begal menuju ke Jembatan Kuning.

“Setelah sampai, pelaku menunggu korban dengan alasan duduk di Jembatan Kuning. Hasil dari tindak pidana pencurian dengan pemberantan digunakan para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolsek Tebing.