Karimun – Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) banyak terdapat warung-warung kopi (warkop).
Warkop kafe atau kedai kopi sebagaimana diketahui adalah tempat menyajikan kopi, minuman dingin dan juga makanan.
Warung kopi bukan hanya untuk nongkrong dan berdikusi, tapi juga sebagai tempat bertemunya sosial budaya dari berbagai macam latar belakang.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali menyampaikan imbauan dan pesan tegas kepada baik pengunjung dan pengelola warkop yang ada di daerah tersebut.
“Pengunjung dan pengelola warkop jangan jadikan warung kopi tempat perjudian online atau jenis lainnya,” tegasnya, Rabu (9/8).
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Satreskrim Polres Karimun Razia Judi
Dikatakan AKP Gidion, pihaknya selalu merespon jika adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Karimun.
Salah satu bukti, razia dilaksanakan personelnya, Rabu (9/8) di beberapa tempat atau toko yang berada di Jl Sungai Lakam Barat, Jl Nusantara, Jl Setia Budi dan Jl Telaga Riau, Kabupaten Karimun.
“Dari hasil razia belum ditemukan pelaku perjudian baik secara online maupun jenis perjudian lainya,” kata Gidion.
Baca Juga: Demo Akbar 10 Agustus, Bupati Rafiq: Buruh di Karimun Gelar Doa Bersama
Baca Juga: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Singapura
Meski begitu, ia meminta peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke Polres Karimun.
“Jika mengetahui, menemukan laporkan ke Polres Karimun. Mari bersama kita ciptakan kondusiftas yang aman di Kabupaten Karimun ini,” tuturnya.



