KARIMUN – Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepoisian Resor (Polres) Karimun disidak, Selasa (22/5/2023).

SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Inspeksi mendadak dilakukan Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Ryky Widya Muharam di dampingi Kasat Lantas dan Kasi Propam.

Diruang SPKT, Kapolres Karimun langsung mendengarkan operator untuk menanyakan situasi di Polsek jajaran melalui komunikasi radio. Termasuk mengecek call center 110 dan seluruhnya pasilitas layanan terdapat dalam keadaan baik.

Kapolres Karimun melalui Kasi Humas, Iptu Jordan Manurung mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Tim Serigala Tangkap Pelaku Pencurian Beraksi di 5 TKP di Karimun

“Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat, seperti radio, cctv, computer, layanan call center 110 dan termasuk personel sebagai operator,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada setiap personel yang melaksanakan pelayanan, agar benar-benar melayani masyarakat dengan tulus, cepat dan humanis serta sesuai dengan SOP yang ada.

Sehingga masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.

BACA JUGA: Polres Karimun Kawal Keberangkatan Jamaah Calon Haji

Personel harus bersikap lebih baik dan humanis dengan menggunakan hati saat melakukan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat

“Pelayanan kepada masyarakat selalu diutamakan, karena tugas pokok Polri adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” pungkas Iptu Jordan.