KARIMUN – Api yang membakar satu rumah warga semi permanen di gang Awang Noor, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sudah berhasil dipadamkan.

Koordinator Tagana Kabupaten Karimun, Dedi Risdianto mengatakan, api yang menyala berhasil dipadamkan satu jam sejak pertama kali dilaporkan.

“Pada pukul 16.00 WIB tadi api berhasil dipadamkan. Saat ini masih dilakukan proses pendinginan,” ujarnya.

Dalam musibah itu, sebanyak dua mobil pemadam kebakaran Pemkab Karimun diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar rumah semi permanen tersebut.

Dedi panggilan akrabnya menyampaikan, belum diketahui penyebab dari kebakaran rumah semi permanen tersebut.

“Saat ini masih dilakukan identifikasi dari pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi,” katanya.

Dedi menyebutkan, rumah semi permanen yang di lahap si jago merah itu milik atas nama Johar (47) diketahui terbakar pada, Selasa (16/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Kebakaran di Gang Awang Noor, 2 Mobil Pemadam Diterjunkan

Saat itu, salah satu warga melihat ada asap tebal dari yang sudah lama ditinggalkan tersebut.

Selanjutnya warga tersebut menghubungi warga sekitar lainnya untuk memadamkan api.

Mengetahui kejadian, warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Karimun dan pihak kepolisian.

“Petugas damkar, personel Kepolisian dan warga bekerja sama memadamkan api yang membakar rumah semi permanen tersebut. Tidak korban jiwa dalam musibah kebakaran,” tutur Dedi mengakhiri.