JAKARTA – Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri8 melakukan penelusuran dan juga sosialisasi bahaya bahan peledak. Bahkan, penelusuran dilakukan hingga ke penjual online shop yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dengan itu, maka dilakukan sosialisasi dan imbauan pada penjual bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi menjual dengan bebas.

Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario mengatakan, pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.

Pendekatan yang dilakukan agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena, karena dapat membuat kerugian di tengah masyarakat jika disalahgunakan.

“Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut,” kata Billy, Selasa (18/4/2033).

BACA JUGA: Polres Karimun Rendam Puluhan Ribu Petasan dan Bakar Makanan Kadaluarsa

Disampaikannya, sudah banyak kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat akibat mercon dan juga kembang api. Insiden tersebut membuat korban luka-luka hingga sampai merenggut nyawa manusia.

“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi. Ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucap Billy.

Salah satu pedagang online shop, Sujono yang mendapat imbauan dari Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Mabes Polri.

Warga Indramayu tersebut juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.

Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbaya tersebut.

BACA JUGA: Polsek Balai Karimun Razia Petasan, Ribuan Barang Bukti Disita

Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.

Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono.