KARIMUN – Masih ditemukan barang kebutuhan sehari-hari yang telah kadaluarsa dijual dipasaran di Karimun.
Itu dibuktikan dari hasil razia yang dilaksanakan oleh kepolisian di sejumlah tempat.
Polisi menyita lebih dari seribu jenis makanan dan juga minuman yang telah kadaluarsa di toko dan supermarket.
Barang-barang kadaluarsa yang disita sudah dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar kemarin.
Ketua DPP Laskar Melayu Serumpun (LMS) Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun untuk secara rutin melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Ia menegaskan, temuan tersebut harus menjadi perhatian dari dinas terkait untuk secara berkala melakukan pengawasan langsung ke pasaran.
Hal itu penitng, agar warga benar-benar terlindungi dari kemungkinan timbulnya efek penyakit atau bahkan bisa terjadi keracunan.
“Lebih aktif melakukan pengawasan dan pemantauan, ini untuk keselamatan,” kata Azman Zainal, Selasa (18/4/2023).
BACA JUGA: Jelang Idul Fitri 1444 H, LMS Kepri Bagi-bagi Bahan Kue
Disampaikannya, alasan pengusaha menjual barang kadaluarsa atau hampir habis masa berlakunya karena tidak mau rugi.
Jadi lanjutnya, kemungkinan masih banyak barang-barang kadaluarsa dipasaran yang belum ditemukan.
“Jangan hanya disita, berikan tindakan keras untuk efek jera kepada pengusaha yang dengan sengaja menjual barang-barang kadaluarsa,” pinta Azman Zainal mengakhiri.



