BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun berharap kepada semua pihak di daerah tersebut untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
Ia juga berharap semua pihak untuk saling bekerjasama dan berkomitmen menjadikan wilayah Kepri bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Kapolda Kepri saat memimpin rapat teknis lintas sektoral di Rupatama Polda Kepri, Selasa (18/4/2023).
Turut hadir dalam rapat diantaranya Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepri yang diwakili Kabid Perizinan Informasi dan Keimigrasian, Kepala BP3MI Kepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas P3AP2KP, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Dinas Sosial Kota Batam.
BACA JUGA: Pengirim TKI Ilegal di Karimun Ditangkap Polisi
Kapolda menjelaskan, latar belakang dilaksanakannya rapat tersebut guna membahas dan menjalin kerjasama Polda Kepri dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban TPPO.
“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus,” katanya.
Polda Kepri lanjutnya, selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya.
“Dengan adanya rakor ini diharapkan tidak ada lagi pintu-pintu tikus di wilayah Kepri,” tegas Irjen Tabana Bangun.



