Karimun – Sepanjang bulan suci ramadhan 1444 H kepolisian mengungkap kasus tindak pidana judi online jenis chip higgs domino di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

Tempat kejadian perkara (TKP) kedua kasus tersebut di Kecamatan Tebing. Dua orang laki-laki berinisial JA (46 tahun) dan E (41 tahun) ditangkap. Keduanya sebagai agen chip higgs domino.

Penghasilan yang didapat para pelaku dari hasil penjualan chip higgs domino cukup besar perbulannya.

Atas perbuatannya para pelaku dapat di jerat dengan pasal 303 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Laskar Melayu Serumpun (LMS) Provinsi Kepri mendukung dan memberikan apresiasi apa yang dilakukan kepolisian tersebut.

Namun, LMS Kepri meminta kepada Polres Karimun untuk tidak setengah-setengah dalam mengungkap tindak pidana perjudian di Bumi Berazam.

“Kita mendukung Polres Karimun memberantas habis perjudian, jangan setengah-setengah. Jangan seperti peribahasa yang berbunyi ‘Gajah di pelupuk mata tak nampak, semut di seberang lautan nampak’,” tegas Ketua DPP LMS Provinsi Kepri Datuk Panglima Azman Zainal, Kamis (30/3/2023) malam.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Agen Chip Higgs Domino di Karimun

Dikatakannya, tidak mungkin hanya dua konter pulsa di Kecamatan Tebing tersebut yang menjual chip higgs domino.

Ia menduga masih banyak lagi konter-konter lainnya di Kabupaten Karimun yang menjual chip higgs domino.

“Saya menduga pasti banyak konter pulsa di Karimun yang jual chip higgs domino, tak mungkin hanya dua konter itu saja. Di Pulau Karimun besar berapa banyak kita lihat adanya konter pulsa,” kata Azman Zainal.

Baca Juga: LMS Kepri Minta Pelaku Usaha Hiburan di Karimun Patuhi Perda

Azman melanjutkan, dalam memberantas tindak pidana judi online hendaknya pihak kepolisian membentuk tim khusus dengan melibatkan Ormas dan OKP.

“Bentuk tim khusus, gandeng Ormas dan OKP kemudian melakukan razia secara bersama-sama,” katanya lagi.

Penangkapan agen chip higgs domino juga ramai dikomentari para netizen di media sosial Facebook.

Seperti komentar yang ditulis akun FB Anhar Aat “Bukan hanyen agen aja yang di tangkap, pemainnya harus ditangkap juga. Saya rasea tak mungkin selama ini kalau tak tahu”.

“Ibarat pribahasa kalau tidak ada api, mana mungkin ada asap. Kalau tidak ada lagi aplikasi higgs domino tak ada lagi yg main scatter. Tugas aparat hukum itu memberantas sampai akarnya. Jangan daunnya dibersihkan, atapu akarnya dibiarin,” tulis akun Sandi Setiawan.

“Kalau mau bersihkan jangan tanggung-tanggung, jangan pilih- pilih,” tulis akun Riko Syahputra.

“Kalau berani aplikasinya yang ditutup,” tulis akun Yusrizal Bahktiar.