Bintan – Kapolsek Gunung Kijang Polres Bintan bersama tim melaksanakan kegiatan patroli mengantisipasi gangguan keamanan malam minggu, (25/3/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Sugiono mengatakan, patroli dilaksanakan dalam mengantisipasi gangguan masyarakat seperti penyakit masyarakat, balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba.

Patroli dilaksanakan diberbagai lokasi yaitu Kampung Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora km 35 Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kel Kawal, Jalan Galang Batang (PT. BAI) dan Bundaran km 16 Desa Toapaya Selatan.

“Kegiatan ini merespon aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Sugiono.

Baca Juga: Pencuri Setahun Buron di Bintan Ditangkap Polisi

Dijelaskannya, dari hasil kegiatan tersebut didapati beberapa rombongan remaja sedang nongkrong dipingir jalan di duga akan melakukan balap liar.

“Kita juga lakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ditemukan barang- barang terlarang seperti sajam maupun narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya pada Jumat malam (24/3/) Polsek Gunung Kijang mengamankan 6 orang remaja yang di duga akan melakukan balap liar.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Buru, Wabup Karimun Kunjungi Surau Tertua

Keenam remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Polisi di km 16 untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas diri maupun identitas kendaraannya.

“Terhadap mereka kita lakukan pemeriksaan dan berikan edukasi, kemudian kita panggil orang tuanya. Sebelum pulang, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi,” kata Iptu Sugiono.