Karimun – Satu orang WNA Malaysia berinisial LM dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Diketahui laki-laki berusia 46 tahun itu mamakai narkoba hasil dari tes urine yang dilakukan oleh BNN di salah satu tempah hiburan malam (THM) di Karimun pada, Rabu (15/3/2023) malam.

Baca Juga: 5 Pengunjung THM di Karimun Positif Narkoba, 1 Diantaranya WNA

Dalam razia THM di tiga tempat yakni Wiko Star Club Pub & KTV, Satria Pub & Karaoke dan Champions Executive Club yang dilaksanakan BNN Karimun bersama aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan tes urine ke 31 pengunjung.

Dari jumlah tersebut, lima pengunjung terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan positif menggunakan narkotika jenis sabu, ganja dan benzo. Tiga pengunjung positif narkoba ditemukan di Satria, dan dua lagi pengunjung Champions Executive Club.

“1 WNA positif memakai narkoba tersebut tadi pagi sudah diserahkan ke Imigrasi,” ujar Kasi Pemberantasan BNN Karimun Andin Haluna Putra saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/) sore.

Baca Juga: Tim Mabes Polri Datangi Polres Karimun, Ada Apa?

Putra panggilan akrabnya mengatakan, WNA Malaysia tersebut tidak menggunakan narkotika saat mengunjungi salah satu THM di Karimun pada, Rabu (15/3) malam.

“Hasil asesmen, WNA tersebut memakai ganja saat berada di Thailand. Informasinya jam 1 siang tadi Imigrasi Karimun sudah memulangkannya ke Malaysia,” ucapnya.

Lanjut Putra, terhadap 4 pengunjung positif narkoba lainnya
direhabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Karimun.

“Dari 4 orang itu, 3 warga Karimun dan 1 lagi warga Tanjungpinang. Rehabilitasi rawat jalan sebanyak 8 kali pertemuan,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus Perceraian di Karimun Tinggi, Bupati: Ada Apa Sebenarnya

Diberitakan sebelumnya, razia tersebut digelar dalam rangka membangun sinergitas antara BNN dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang kondusif di THM.

Selain itu, juga dalam rangka menyambut HUT BNN ke 21 yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023.