Karimun – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (15/3/2023) malam.
Razia gabungan dimulai dengan apel di Kantor BNN Karimun sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Karimun: THM Tutup, Tempat Wisata Buka
Baca Juga: Bupati Karimun: Pentingnya Pendidikan Agama
Ada Tiga tempat hiburan malam yang didatangi petugas, yakni THM Wiko Star Club Pub & KTV, Satria Pub & Karaoke dan Champions Executive Club.
Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi mengatakan, dari tiga THM tersebut senbanyak 31 pengunjung yang dilakukan tes urine.
Dari jumlah tersebut, terdapat lima pengunjung terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan positif menggunakan narkotika jenis sabu, ganja dan benzo.
“Dari kelima pengunjung yang hasil tes urinnya positif menggunakan narkotika, 1 diantaranya (laki-laki) adalah WNA Malaysia positif menggunakan narkotika jenis ganja. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan saat ini kami amankan dulu di kantor BNN,” ujarnya didampingi Kasi Pemberantasan Andin Haluna Putra saat diwawancara wartawan.
Baca Juga: PT Timah Tbk Kerap Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Karimun
Tindakan terhadap kelima pengunjung yang positif menggunakan narkotika tersebut dilalukan asesmen lebih dalam. Selanjutnya kedepan dilakukan rehabilitasi rawat jalan.
“Hasil pengeledahan terhadap kelima pengunjung tersebut tidak ditemukan membawa narkoba,” kata Eryan Noviandi.
Baca Juga: Tim Mabes Polri Datangi Polres Karimun, Ada Apa?
Dijelaskannya, razia tersebut digelar dalam rangka membangun sinergitas antara BNN dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang kondusif di THM.
“Razia ini juga dalam rangka menyambut HUT BNN ke 21 yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023,” tambah Eryan Noviandi mengakhiri.



